Portal Berita Terpercaya - harianrakyat.id
https://www.harianrakyat.id/gus-lilur-bongkar-klaim-rp480-miliar-di-muktamar-nu-rp180-miliar-dikaitkan-nusron
Rilis: Selasa, 22 September 2026

Gus Lilur Bongkar Klaim Rp480 Miliar di Muktamar NU, Rp180 Miliar Dikaitkan Nusron

Mantan Ketua Panitia Muktamar NU, Gus Ipul, sebelumnya membantah adanya aliran dana perkara dugaan korupsi ATR/BPN untuk membiayai Muktamar NU.

Gus Lilur Bongkar Klaim Rp480 Miliar di Muktamar NU, Rp180 Miliar Dikaitkan Nusron
Bacakan Artikel

HARIANRAKYAT.ID, JAKARTA - Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mengungkap klaim mengenai adanya uang senilai total Rp480 miliar yang disebut beredar dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal You Tube Forum Keadilan TV, Selasa (22/9/2026), Gus Lilur menyebut uang tersebut berasal dari tiga pihak.

 Ia mengklaim sekitar Rp150 miliar berasal dari satu institusi negara, Rp150 miliar dari institusi negara lainnya, sedangkan Rp180 miliar sisanya ia kaitkan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Gus Lilur mengatakan informasi tersebut diperolehnya dari pihak yang ia sebut sebagai penyidik KPK. Ia juga mengaitkannya dengan pemeriksaan digital forensik terhadap telepon seluler para tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Namun, klaim mengenai Rp480 miliar dan kaitannya dengan Muktamar NU tersebut belum menjadi fakta hukum yang telah dikonfirmasi. 

Bahkan, dalam keterangannya, Gus Lilur sendiri menyebut informasi mengenai dana Rp300 miliar dari dua institusi negara masih perlu divalidasi.

Isu tersebut muncul di tengah proses penyidikan KPK terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor

KPK sebelumnya menyatakan masih mendalami asal-usul dan peruntukan uang yang ditemukan dalam perkara tersebut.  


Di sisi lain, mantan Ketua Organizing Committee Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, telah membantah adanya aliran dana dari perkara dugaan korupsi ATR/BPN untuk membiayai Muktamar NU. 

Gus Ipul menyatakan dirinya mengetahui proses penyelenggaraan dan pembiayaan Muktamar yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 tersebut. 


Bantahan serupa disampaikan Koordinator Penggalangan Tim Qonun Asasi Muktamar ke-35 NU, Syamsudin M Pay. Ia menyatakan Nusron Wahid tidak menjadi bagian dari Tim Qonun Asasi dan membantah adanya aliran dana hasil dugaan korupsi ATR/BPN ke Muktamar NU. 


Dengan demikian, pernyataan Gus Lilur mengenai Rp480 miliar, termasuk klaim Rp180 miliar yang dikaitkan dengan Nusron Wahid, masih berada pada ranah pernyataan dan membutuhkan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut. 

Fakta mengenai sumber, peruntukan dan ada atau tidaknya hubungan dana tersebut dengan Muktamar NU bergantung pada hasil penyidikan dan bukti yang dapat dikonfirmasi. (Red).