Portal Berita Terpercaya - harianrakyat.id
https://www.harianrakyat.id/pengukuran-terjadwal-kantah-tangsel-tuai-respon-positif-masyarakat
Rilis: Kamis, 24 September 2026

Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Tuai Respon Positif Masyarakat

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan meningkatkan kualitas layanan melalui program pengukuran terjadwal. Layanan ini dinilai memberikan kepastian waktu dan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pertanahan. Pemohon mengaku proses penerbitan peta bidang tanah yang diperkirakan 12 hari dapat selesai dalam lima hari.

Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Tuai Respon Positif Masyarakat
Bacakan Artikel

HARIANRAKYAT.id, TANGSEL-Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meningkatkan transformasi layanan pertanahan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelayanan pengukuran terjadwal.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Seto Apriyadi menyampaikan pelayanan pengukuran terjadwal menjadi salah satu langkah Kantor Pertanahan Kota Tangsel. Tentu dalam mewujudkan transformasi pelayanan pertanahan.

 Dengan proses yang lebih terencana, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai tahapan layanan serta dapat mempersiapkan diri sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Melalui pengukuran terjadwal, kami berupaya memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu pelaksanaan pengukuran," jelasnya. 

Hal tersebut telah dirasakan oleh Nabila Rahmadhani pemohon langsung yang telah merasakan kemudahan dalam pelayanan pengukuran terjadwal. 

"Prosesnya cukup cepat, yang seharusnya 12 hari ternyata di Kantah Tangsel hanya membutuhkan waktu 5 hari saja untuk proses terbit peta bidang tanah dari pelayanan pengukuran terjadwal," Ungkap Nabila.

Hal demikian juga disampaikan oleh Fitri salah satu masyarakat, mengaku akan melakukan pendaftaran sertipikat pertama kali juga mengatakan bahwa proses yang dilakukan untuk pelayanan pengukuran terjadwal tidak sulit. BPN Tangsel sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat mengurus sertipikat sendiri. 

"Awalnya Saya pikir akan membutuhkan waktu berbulan - bulan, bahkan bertahun - tahun tapi ternyata tidak. Terima kasih Kementerian ATR/BPN programnya sangat membantu masyarakat awam yang belum pernah mengurus sertipikat tanahnya." Pungkas Fitri. (din).